Seluruh Penyelenggara Internet Wajib Blokir Porno

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya mengundang enam operator saat demo teknis pemblokiran konten porno. Meski demikian, itu bukan berarti operator beserta penyedia jaringan internet (ISP) lainnya boleh diam saja. Semua tetap wajib memblokir pornografi tanpa kecuali.

“Kami tidak mungkin mengundang semua ISP yang jumlahnya 180-an sekaligus, kurang efisien. Meski begitu, yang lainnya tetap harus ikuti jejak enam operator ini tanpa terkecuali,” ujar Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET, Jumat (13/8/2010).

Kominfo pada 10 Agustus lalu mengundang Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom, untuk mendemokan teknis pemblokiran pornografi versi masing-masing. Terhitung sejak tanggal itu, seluruh operator dan ISP dinyatakan wajib untuk memblokir konten porno tanpa alasan apapun. Sebab menurut Gatot, hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang No.36/1999 tentang Telekomunikasi.

Kementerian Kominfo juga telah mengirimkan Surat Edaran Plt Dirjen Postel atas nama Menkominfo No. 1598/SE/DJPT. 1/KOMINFO/ 7/2010 tertanggal 21 Juli 2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan Pornografi.

“Surat edaran itu fungsinya untuk mengingatkan hak dan kewajiban para ISP sesuai UU No.36/1999. Mereka punya kewajiban untuk memblokir segala hal berbau pornografi, kekerasan, dan SARA,” tegas Gatot.

13 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/13/072340/1419416/398/seluruh-penyelenggara-internet-wajib-blokir-porno/

Telkomsel Akhirnya Lulus Uji Blokir Konten Porno

Telkomsel akhirnya mengikuti jejak lima operator lainnya yang sudah lebih dulu dinyatakan lulus uji teknis saat mendemokan pemblokiran konten pornografi di hadapan Menkominfo Tifatul Sembiring.

“Telkomsel akhirnya lulus. Sebelumnya mereka gagal karena mungkin terlalu bersemangat,” kata Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, kepada detikINET di Jakarta, Kamis (12/8/2010).

Kementerian Kominfo dua hari yang lalu mengundang enam operator seperti Telkom, Telkomsel, Indosat, Indosat Mega Media (IM2), XL Axiata, dan Bakrie Telecom, untuk mendemokan teknis pemblokiran konten porno versi masing-masing.

“Bakrie, Indosat, Telkom, XL, IM2, semua sudah lolos. Yang masih agak masalah cuma Telkomsel. Kayaknya perlu ujian her untuk diulang. Sudah beberapa orang expert-nya Telkomsel coba, malah semua situs terblokir. Terlalu semangat kali ya karena ini masalah pornografi,” kata Tifatul waktu itu.

Hari ini, Telkomsel kembali mendemokan pemblokiran situs-situs porno yang disaksikan langsung Plt. Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan di Kantor Ditjen Postel, Jakarta. Demo tersebut dilakukan dengan menggunakan ponsel dan laptop yang sudah terkoneksi dengan akses internet Telkomsel Flash.

“Upaya pemblokiran yang telah kami lakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah yang menginstruksikan para penyelenggara jasa akses internet untuk menutup akses terhadap situs-situs porno,” kata Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno.

“Secara bertahap pemblokiran ini kami lakukan untuk seluruh perangkat yang memanfaatkan akses internet Telkomsel. Dengan demikian seluruh pelanggan yang menggunakan layanan internet Telkomsel, baik melalui ponsel, komputer, ataupun laptop, tidak bisa mengakses situs-situs porno tersebut,” paparnya lebih lanjut.

12 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/12/181324/1419288/398/telkomsel-akhirnya-lulus-uji-blokir-konten-porno/?i991103105

RIM Rahasiakan Server dan Kantor Perwakilan

Pengguna BlackBerry di Tanah Air saat ini mungkin tengah menunggu hasil desakan pemerintah yang meminta Research In Motion (RIM) untuk membuka kantor perwakilan dan membangun server BlackBerry di Indonesia.

Namun sepertinya, rasa penasaran tersebut masih harus ditahan lagi. Sebab, vendor asal Kanada itu masih bungkam soal dua isu ‘panas’ tersebut.

“Saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal itu. Namun yang pasti, kami terus menjaga komunikasi dengan regulasi dan pemerintah suatu negara, termasuk Indonesia,” ujar Gregory Wade, Managing Director, RIM South Asia.

Seperti biasa, jawaban Greg terdengar normatif. Padahal di sela-sela peluncuran BlackBerry Curve 3G 9300 di Hotel Ritz Carlton, Kamis (12/8/2010) malam itu, banyak wartawan yang mencecarnya dengan pertanyaan sejenis.

Meski demikian, dalam komentar selanjutnya, Greg mengatakan bahwa Indonesia merupakan pasar yang penting bagi RIM. Dan mereka pun berjanji akan terus berusaha untuk membawa produk-produk terbaru BlackBerry sekaligus memperluas pasar di Indonesia.

“Setidaknya ini indikasi yang positif,” kata Greg, yang mengaku tengah buru-buru mengejar pesawat.

Isu seputar pembangunan server dan kantor perwakilan RIM di Indonesia memang kembali kencang terdengar gaungnya setelah langkah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang mengancam memblokir layanan BlackBerry akibat dinilai menganggu keamanan nasional.

Pihak Kominfo pun mengaku telah mengirimkan surat ke kantor pusat RIM di Kanada untuk meminta mereka segera membangun server dan kantor perwakilannya di Indonesia.

Plt. Dirjen Postel Muhammad Budi Setiawan mengaku optimistis bahwa RIM akan menuruti keinginan pemerintah Indonesia. Bahkan menurutnya, RIM akan membuka kantor di Jakarta pada Agustus ini. Tempatnya pun sudah diketahui, yakni di wilayah Kuningan.

Namun lagi-lagi, ketika hal itu coba dikonfrontir dengan pihak RIM. Greg kembali menangkisnya. “Tunggu saja berita dari kami jika ada kabar lebih lanjut,” pungkasnya.

13 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/13/083816/1419446/328/rim-rahasiakan-server-dan-kantor-perwakilan/

Teknologi untukTambah Pelanggan Tanpa Tambah BTS

Nokia Siemens Network (NSN) memperkenalkan teknologi bernama Dynamic Frequency and Channel Allocation (DFCA). Teknologi ini diklaim bisa memaksimalkan spektrum yang terbatas pada operator GSM.

Dengan demikian, operator GSM diklaim bisa menambah pelanggan atau menambah potensi pendapatan dari pelanggan per BTS-nya. Artinya, untuk mendapatkan tambahan tak perlu selalu dengan menambah jumlah BTS.

“DFCA memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu operator mengatasi tantangan berupa trafik suara dan data yang terus meningkat,” kata Prashant Agnihotri, head of GSM/EDGE product management, Nokia Siemens Networks, dalam keterangan yang diterima detikINET, Kamis (12/8/2010).

Lewat DFCA, operator disebut bisa memperkecil bandwidth yang digunakan untuk komunikasi suara. Akibatnya, akan ada ‘sisa’ bandwidth tambahan yang bisa digunakan untuk hal lain.

Menurut Agnihotri, kelebihan bandwidth itu bisa digunakan untuk data melalui EDGE, WCDMA atau LTE. “Hal ini akan membantu operator meningkatkan potensi pendapatan per situs BTS secara substansial,” ujarnya.

Dikombinasikan dengan software, fitur tersebut juga dikatakan mampu meningkatkan kapasitas tampung trafik dari setiap BTS> Selain itu, teknologi ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas jaringan, menurunkan biaya total serta meningkatkan efisiensi energi.

12 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/12/185342/1419310/328/teknologi-untuktambah-pelanggan-tanpa-tambah-bts/?i991103105

BlackBerry, Spionase, dan Penguasaan Informasi

Saya tertarik dengan perdebatan mengenai isu pemblokiran BlackBerry. Yang menarik bagi saya bukan soal pemblokiran itu sendiri, tetapi sudah mulai sadarnya beberapa pihak tentang pentingnya pengamanan informasi negara.

Belakangan ini, secara tidak sadar, banyak pejabat kita yang menggunakan BlackBerry tanpa tahu konsekuensi keamanannya bagi kepentingan negara. Padahal negara maju seperti Singapura, yang sangat melek teknologi informasi, telah lama melarang pegawai publik untuk menggunakan handset buatan Research In Motion (RIM) itu.

Anehnya, lembaga negara yang tugasnya mendalami ini, seperti Lembaga Sandi Negara, saya lihat belum mengeluarkan statement bahayanya penggunaan BlackBerry
bagi keamanan negara. Pejabat negara sekelas Presiden pun bisa ‘berlenggang-kanggung’ bersama dengan staf intinya, termasuk para menteri dan staf khusus menggunakan BlackBerry. Begitu juga saya lihat komunikasi di teman-teman unit kerja presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Dari dulu saya sempat bertanya, apakah ada yang salah dengan Lembaga Sandi Negara? Mestinya, merekalah yang paling kompeten berbicara tentang aspek
keamanan negara pada penggunaan BlackBerry. Karena itu, adalah percuma saja kita membuat aturan pengamanan fisik yang ketat bagi komunikasi Kepala Negara,
sementara penggunaan BlackBerry tidak dikendalikan dengan ketat.

Untuk mendalami lebih lanjut tentang hal ini, dapat dibaca diskusi yang dimulai dari pertanyaan seorang anggota pada sebuah milis. Anggota milis ini menanyakan isi sebuah tulisan media massa, yaitu sebagai berikut:

“Segala jenis data yang dikirim menggunakan layanan BlackBerry terenskripsi atau dikunci oleh penyedia layanannya, yaitu Research in Motion Ltd (RIM). Kunci
data ini hanya bisa dibuka oleh RIM yang berpusat di Kanada.”

“Jika Indonesia ingin mengakses atau menyadap data yang dikirim lewat BlackBerry, pemerintah RI harus meminta terlebih dahulu kepada pemerintah Kanada. Pemerintah Kanada-lah yang selanjutnya akan meneruskan permintaan tersebut kepada RIM. Data pun akan diserahkan RIM lewat pemerintah Kanada kepada Indonesia.”

“Pertanyaannya adalah enkripsi dilarang atau dibolehkan di Indonesia?” tanyanya.

Seorang anggota lain, yang mantan staf khusus bidang teknologi informasi pada sebuah kementerian, menanggapi pertanyaan tersebut. Dia menyatakan bahwa masalah blokir yang muncul saat ini terhadap provider yang berbeda negara adalah dampak kewajiban negara melindungi warganya dan melindungi kepentingan negaranya.

Masalah blok akses hosting antar negara yang terjadi di Timur Tengah adalah hal yang mencuat belakangan di media, sementara blokir tersebut sebenarnya sudah lama terjadi di beberapa negara termasuk di Indonesia. Antara lain, untuk mencegah terjadinya penjajahan ekonomi melalui informasi, keamanan rahasia bisnis, dan rahasia negara, dan banyak hal lain yang tidak bisa dijangkau dengan hukum yang berlaku di negara pengguna fasilitas tersebut.

Masalah bahasan tentang penyadapan di media, menurut pendapat anggota milis ini, hanyalah pengalihan isu dari isu perlindungan konsumen menjadi isu politik. Sebab, meski di Indonesia, bukan berarti pemerintah bebas bisa menyadap tanpa jejak hukum dan tanpa dasar hukum. Justru bila jasa tersebut diselenggarakan di Indonesia, maka bila terjadi sesuatu, negara bisa melakukan tindakan yang melindungi bangsanya.

Ditambahkannya lagi, siapapun pengusaha yang mau mencari makan dan ‘mendulang’ sebagian dari isi kocek warga negara Indonesia yang jumlah dan omzetnya sangat besar harus bersedia menjalankan kegiatannya dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sayang, sampai hari ini, faktanya menunjukkan indikasi RIM masih bebas beroperasi di Indonesia tanpa ada tindakan negara untuk melindungi kedaulatan bangsa dan warganya. Beberapa lembaga negara justru menggunakan jasa RIM untuk mengkomunikasikan hal-hal yang bersifat rahasia negara.

“Kita bisa melakukan hal yang lebih baik bagi bangsa dan negara untuk mempergunakan sarana sejenis yang jasanya sudah tersedia secara lokal dengan sarana dan tarif lebih murah dan tidak berbeda fasilitasnya, tanpa harus tergantung kepada RIM,” tutupnya.

Seorang member lainnya yang merupakan akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) menyatakan, yang menjadi persoalan adalah terakumulasinya konten komunikasi privat warga Indonesia di yahoomail, yahoo messenger, gmail, BB messenger. Sebaiknya, pemerintah memang tidak perlu tahu komunikasi privasi warganya.

Celakanya, justru agen asing yang menguasai akumulasi konten komunikasi privat itu. BlackBerry menempati posisi unik dalam bisnis penguasaan konten komunikasi privat ini karena mampu menarik hati para usernya sehingga rela menyerahkan user id dan password email mereka, termasuk email domain .id mereka. Selain itu, BlackBerry (dan operator Opera Mini) memanfaatkan teknologi proxy kompresi akses web untuk mengakumulasi komunikasi web.

Dijajah Penguasaan Informasi

Apakah pengguna BlackBerry dan Opera Mini sadar kalau akses web mereka adalah melalui server operator di luar sana? Ini termasuk akses ke sistem-sistem informasi berbasis web yang melibatkan entry user id dan password.

Terhadap ini, member yang pertama menanggapi menyatakan, selain jangan sampai kita dijajah negara lain melalui penguasaan informasi, kita juga perlu menjaga jangan sampai Indonesia ikut-ikutan untuk menjadi negara otoriter yang tidak demokratis seperti Amerika, Cina, Rusia, Burma, Inggris, dan beberapa negara yang semuanya berkedok negara  demokrasi, yang secara nyata mengekang kebebasan individu dan privasi dengan
mengendalikan, mengawasi, dan menyadap semua komunikasi pribadi dan usaha tertentu secara bebas berdasar undang-undang, yang dilaksanakan dengan
segala cara untuk memonitor semua komunikasi internal dan eksternal yang terhubung dengan negara tersebut.

Satu tanggapan muncul dari pejabat Kementerian Kominfo, yang juga menjadi anggota milis ini. Dia menyatakan bahwa banyak pihak telah sepakat dengan semangat menjaga kedaulatan informasi NKRI. Kelihatannya, memang akan seperti simalakama. Kuncinya, jangan sampai informasi atau segala hal privasi publik dan negara dikuasai pihak asing.

Yang masih menjadi ganjalan adalah, sedalam apa asing akan bisa menguasai informasi bangsa ini melalui teknologi yang memudahkan hidup manusia? Bila kita menuntut BlackBerry membangun data center di Indonesia, sejauh mana pemerintah atau pihak yang berwenang dapat mengontrol bahwa informasi-informasi yang berjalan melalui data center tersebut tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sehat, seperti mulai dari pencurian ide-ide, hingga spionase berbalut konten gratisan yang keren ala BlackBerry, Facebook, dan lain-lain.

“Bila saya adalah dalang (misalnya memang demikian) spionase berbalut BlackBerry, maka adalah uang receh untuk sekadar membangun data center di Indonesia. Yang penting adalah saya masih menguasai kedaulatan informasi bangsa Nusantara ini,” katanya.

Jadi, apakah Anda masih ingin terus membocorkan rahasia negara kita ke negara lain? Gunakanlah BlackBerry!

11 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/11/105652/1417941/328/blackberry-spionase-dan-penguasaan-informasi

*) Penulis Rudy M. Harahap, adalah Deputi Direktur Biro Perencanaan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tulisan ini hanyalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan sikap institusi tempat penulis bekerja.

Google dan Yahoo Juga Didesak Bangun Server

Setelah mendesak Research in Motion (RIM) agar mau membangun server BlackBerry di Indonesia, pemerintah Indonesia juga akan mendesak Google dan Yahoo.

“Arahnya ke sana. Setelah RIM, kami juga akan minta Yahoo, Google, dan lainnya untuk bangun server di Indonesia,” kata Plt Dirjen Postel Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan usai jumpa pers di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Menurut Budi, permintaan ini masih terkait aspek legalitas berdasarkan UU No. 11/2008 yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia.

Sementara untuk kasus BlackBerry, pemerintah masih menunggu respons atas surat yang dikirim ke RIM di Kanada tentang desakan untuk membangun server BlackBerry di Indonesia.

Namun Plt Dirjen Postel meyakini bahwa pembicaraan soal server tersebut akan segera ditindaklanjuti setelah RIM membuka kantor perwakilannya di Jakarta.

“RIM akan buka representatif office bulan ini di Kuningan, Jakarta. Setelah itu mereka baru akan membicarakan server di Indonesia. Kami harap bisa tahun ini juga,” pungkasnya.

10 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/10/191958/1417696/328/google-dan-yahoo-juga-didesak-bangun-server/

4 Alasan BlackBerry Harus Bangun Server di Indonesia

Ada empat alasan utama yang dikemukakan Menkominfo Tifatul Sembiring agar Research in Motion (RIM) mau segera membangun server BlackBerry di Indonesia. Selain aspek legalitas, kontribusi terhadap pendapatan negara, dan faktor keamanan, satu lainnya agar tarif BlackBerry bisa turun 20% lagi.

“Kami sudah menyurati RIM untuk membangun server di sini. Isi suratnya, kurang lebih imbauan kami untuk membangun server di Indonesia beserta alasan pemerintah mengapa mereka diwajibkan untuk membangun server,” dalam jumpa pers di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (10/8/2010).

Pertama, aspek legalitas. Sesuai UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyelenggara telekomunikasi baik lokal maupun asing harus mendirikan server di Indonesia. Kebijakan ini juga berlaku untuk perbankan yang harus mendirikan data center.

“Kedua, kita akan kehilangan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). Kalau mereka tidak bangun, bagaimana kita mendapatkan PNBP dari mereka. Sementara Indonesia saat hanya menjadi objek pasar BlackBerry saja,” lanjut Tifatul.

Ketiga, pemerintah berharap adanya penurunan tarif karena lokalisasi layanan melalui server lokal. “Kami rasa dengan adanya server di Indonesia, tarif BlackBerry bisa turun 10% sampai 20% lagi,” ujarnya.

Alasan keempat yang dikemukakan Menkominfo ialah untuk memudahkan proses penyelidikan pada tersangka kejahatan korupsi atau ancaman terorisme dengan adanya tapping (penyadapan) rekaman pembicaraan.

“Langkah ini biasa kami lakukan berkat kerja sama dengan operator,” tandas Tifatul.

04 Agustus 2010
Source:http://www.detikinet.com/read/2010/08/10/121342/1417192/328/4-alasan-blackberry-harus-bangun-server-di-indonesia

Teknologi Informasi dan Pornografi

Jakarta – Pembicaraan mengenai pornografi di internet saat ini sedang ramai, dan bahkan akan terus menjadi bahan diskusi yang menarik mengingat masalah pornografi disebut-sebut sama tuanya dengan peradaban manusia di muka bumi.

Dari beberapa kasus yang mengemuka terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pornografi, isu ini mempunyai relasi kuat dengan kemudahan proses produksi, manipulasi, penyebaran dan pemanfaatan TI sebagai sarana akses pornografi, serta bagaimana kita menyikapinya.

Dalam hal pembuatan, dengan perubahan dari analog ke digital, proses pembuatan hal-hal porno menjadi kian mudah. Dengan kamera digital atau kini dengan telepon seluler, proses dokumentasi menjadi begitu mudah dilakukan.

Tiap saat foto maupun video dapat diabadikan, dari hal-hal yang biasa sampai hal yang sangat privasi. Bukan hanya secara sengaja diabadikan, namun juga ada pihak-pihak yang secara iseng dengan hidden camera mengambil gambar maupun video orang lain di tempat-tempat umum maupun secara tersembunyi.

Namun dalam banyak kasus pula, terjadi rekayasa foto maupun video, sehingga seolah-olah foto dan video itu adalah orang lain, lebih sering artis-artis tertentu. Misalnya saja, wajahnya artis X, tapi tubuhnya diambil dari foto lain yang seksi, menarik, maupun menghebohkan.

Bisakah pornografi di internet ditapis? Pertanyaan yang sederhana, namun cukup kompleks untuk menjelaskannya. Penapisan internet terhadap material pornografi sebenarnya dapat dilakukan dengan beberapa perangkat lunak (software) yang membuat pengguna tidak bisa mengunjungi situs porno.

Selain itu, bisa juga dilakukan blokir dengan bantuan pihak Internet Service Provider (ISP). Namun, dengan kondisi ISP yang begitu banyak, dan banyak jalur-jalur tikus yang bisa dilalui, penapisan secara nasional menjadi persoalan yang tidak mudah.

Sebab begitulah memang sifat dari internet, akses informasi akan mencari jalannya sendiri laksana tidur dimasukkan dalam labirin. Jika jalur depan diblok, maka pornografi bisa masuk melalui jalur belakang.

Dengan hadirnya media sosial seperti blog maupun jejaring sosial, tingkat penapisan juga makin rumit. Jika satu blog atau akun jejaring sosial mengandung pornografi, maka tidak mungkin misalnya wordpress.com, blogger.com maupun satu situs Facebook diblok.

Cara lain tentunya adalah filtering kata. Di beberapa negara Islam, kata-kata ‘porno’ terblokir, sehingga pengguna tidak bisa mengakses situs-situs yang di dalamnya mengandung kata ‘porno’. Cara ini bisa efektif, tapi bisa juga tidak. Jika memang tidak ada kata lagi yang dipakai pengunggah selain kata ‘porno’, maka cara ini efektif. Namun, jika ada kata lain selain ‘porno’ namun isi situsnya mengandung hal-hal porkeefektifannya dipertanyakan.

Misalnya saja, saat ini, video mesum yang ditengarai dilakukan Ariel, Luna Maya maupun Cut Tari, jika ada kata ‘porno’ di file-file maupun situs-situs yang menyebarkan video tersebut, maka file maupun situs yang ada dapat ditapis. Dan uniknya, file-file maupun dari situs yang ada, sudah tidak lagi menggunakan kata ‘porno’, namun langsung ke nama artis-artis tersebut.

Pornografi Seluler

Persoalan lainnya terkait dengan penyebaran pornografi adalah perkembangan pemanfaatan teknologi informasi seperti telepon seluler. Dengan cukup beberapa orang saja yang mengunduh file berisi pornografi, file-file tersebut bisa cepat mudah tersebar dari satu orang ke orang lainnya dengan fasilitas yang ada di ponsel, selain email atau instant messenger, seperti infra red maupun bluetooth, yang tanpa biaya.

Yang lebih menarik, saat ini ada sekitar 180 juta pengguna seluler dimana angka itu jauh lebih tinggi dari pengakses internet yang baru pada angka sekitar 45 juta.

Selain penapisan konten pornografi, yang harus juga dikedepankan adalah lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi adalah dengan memberdayakan masyarakat dengan mengusung ide internet cerdas.

Maksudnya adalah, agar masyarakat secara cerdas dapat memanfaatkan teknologi informasi, khusus internet, yang berfungsi sebagai alat untuk membuat masyarakat itu sendiri makin cerdas, sehat, mandiri dan sejahtera.

Terkait dengan penyebaran pornografi, cara yang pertama perlu dikedepankan adalah agar berhati-hati dengan makin maju dan mudahnya proses produksi foto dan video. Artinya, tidak semua hal-hal privasi bisa dengan leluasa didokumentasikan melalui handycam, view cam laptop maupun ponsel berkamera.

Memang ponsel maupun laptop adalah barang pribadi sehingga foto maupun video pribadi pada satu saat aman, namun waspadalah sebab suatu saat mungkin saja ponsel hilang maupun laptop, PC ataupun external harddisk tercuri.

Jika itu terjadi, dengan kemajuan teknologi informasi pula, yakinlah jika ada foto maupun video yang pribadi, maka itu bisa tersebar dengan cepat. Beberapa kasus sudah membuktikan hal itu. Bahkan tidak harus hilang maupun tercuri, ketika ponsel kita dipinjam maupun PC/laptop dipakai orang lain, perpindahan file dari tangan satu ke tangan lain begitu cepat terjadi tanpa kita sadari.

Memutus Mata Rantai

Kedua, terkait dengan pornografi anak. Terkadang orang tua tidak sadar dan hanya menganggap hal yang lucu dan unik ketika mendokumentasikan anak-anaknya yang di bawah 18 tahun, apalagi di usia balita, saat sedang mandi ataupun kondisi tanpa busana.

Sebaiknya hal itu tidak dilakukan lagi, mengingat hal ini merupakan pornografi anak. Bukan cuma UU No. 11/2008 yang melindungi anak dari pornografi, namun secara internasional ini dilarang. Sehingga tidak heran, beberapa tahun lalu, Kejaksaan Agung Amerika Serikat sampai mengejar pelaku pornografi anak ke Indonesia.

Ketiga, perlunya memutus mata rantai dari pornografi. Dalam hal ini, jika kita menerima dari orang lain file-file yang berisi pornografi, hendaknya tidak menyebarkan file-file tersebut, termasuk memberi tahu alamat situs porno ke orang lain lagi.

Upaya ini akan membuat pornografi tidak tersebar lebih jauh ke banyak orang. Jika kesadaran ini ditanamkan, maka efek bola salju pengakses pornografi tidak ada terjadi dan hanya tersebar ke beberapa orang saja.

Dan yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita dapat menggunakan internet secara cerdas. Sebab terkadang pengguna internet lupa bahwa penggunaan internet adalah sebuah tujuan, bukan alat.

Padahal sesungguhnya, internet adalah alat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mensejahterakan masyarakat itu sendiri bahkan sebagai alat transformasi peradaban menuju kehidupan yang lebih baik.

Repro dari Detik.com, 13 Agustus 2010
Penulis: Heru Sutadi adalah seorang pengamat telematika. Ia bisa dihubungi melalui email: herusutadi@hotmail.com atau blog: hsutadi.blogspot.com